News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Warga Kampar Bingung Tak Dapat Ganti Rugi, Tol Pekreng I di Depan Rumahnya Bakal Tutup Akses Jalan

Warga Kampar Bingung Tak Dapat Ganti Rugi, Tol Pekreng I di Depan Rumahnya Bakal Tutup Akses Jalan

Posisi patok awal Tol Pekreng I di depan rumah sebelum pengukuran di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar 

KAMPAR - Nuansamedianews.com Seorang warga di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang sedang bingung.

Ia bingung akan nasib keluarganya jika Tol Pekanbaru-Rengat Tahap I dibangun.

Adalah Arispendi, seorang ayah empat anak, yang tinggal di Perumahan Rindu Serumpun 8, Jalan Tilam Desa Rimbo Panjang. Patok tol tepat di depan rumahnya.

Patok batas jalur tol itu tepat di bahu jalan kompleks. Seberang parit halaman rumahnya. Ini berarti, kata dia, semua badan jalan masuk areal tol.

"Kalau nanti ada tol, kami bingung mau keluar masuk rumah dari mana. Semua jalan masuk tol. Sementara masuk perumahan akses satu-satunya dari depan," ujarnya kepada awak media , Rabu (20/3/2024).

Aris mengatakan, awalnya patok bahkan dipasang tepat di depan rumah. Persis di samping teras. Posisi patok awal itu sampai tim pengukuran datang.

Tim pun pertama sekali mengukur luas tanah dan bangunan rumahnya pada 16 Oktober 2023.

Patok Jalan Tol Masuk Teras, PSN di Riau ini Meresahkan Warga Kampar

Pemilik Bidang Jalur Tol Pekreng di Kampar Resah Lahan Mereka yang Dihutankan Tak Diganti Rugi

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Pendataan Bidang untuk Tol Pekreng I di Desa Rimbo Panjang-Kampar

Tetapi beberapa waktu setelah pengukuran, ia diberitahu jika tanah dan rumahnya tidak masuk dalam jalur yang diganti rugi.

"Mereka bilang, dikasih tau atasan kalau tanah dan rumah saya tidak masuk tol," katanya.

Lantas ia balik menanyakan solusi jika tol menutup akses perumahan. Kala itu, tim tidak dapat memberi jawaban.

Aris juga sudah menanyakannya kepada pihak Pemerintah Desa Rimbo Panjang. Setali tiga uang, ia tetap tidak mendapat solusi apa-apa.

Setelah itu, patok malah pindah ke posisi seperti sekarang. Inilah awal kebingungannya.

Ditambah lagi, patok dipindahkan ke posisi sekarang pada 19 Maret 2024.

Ini setelah musyawarah bentuk ganti rugi dan pembayaran tak lama lagi diberikan kepada pemilik tanah.

Dalam kebingungan dirinya tak masuk daftar penerima ganti rugi, ia melakukan upaya.

Ia telah mengirim surat sanggahan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar di Bangkinang Kota.

Tetapi BPN belum juga menanggapi suratnya. Hasilnya masih nihil.

"Inilah saya bingung sekarang. Saya sudah tanya ke pihak BPN, saya sudah ke kantor desa, tapi belum ada solusi sampai sekarang," ujarnya.

Sementara ini tempat saya dan keluarga kecil saya bernaung.Apa tidak ada lagi pemerintah buat rakyat.

Nasib sama juga dialami beberapa tetangganya. Tanah dan rumah mereka juga diukur.tutupnya.(Edtris)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar