Konsep Pemimpin dan Kriteria Memilih Pemimpin dalam Alqur’an.(Part 3)
Konsep Pemimpin dan Kriteria Memilih Pemimpin dalam Alqur’an.(Part 3)
Nuansamedianews.com - Penjelasan Taba'taba'i di atas tentu saja sesuai dengan redaksi awal ayat QS. alAnbiyā’ (21): 73 yakni "... َونُدْھَی ًمَّةِئَأ ْمُاھَنْلَعَجَو " di mana kata "َونُدْھَی "di sini mengandung arti "mereka diberi hidayah".
Kemudian lebih diperjelas lagi kriteria lain orang beriman mereka) وَكَانُوا لَنَا عَابِدِینَ mengeluarkan zakat), dan) وَإِیتَاءَ الزَّكَاة ,(menegakkan shalat)َ َوَإِقَامَ الصَّلاة ,(senantiasa berbuat baik) فِعْلَ الْخَیْرَاتِ dalam susunan ayat tersebut, yaknimengabdikan dirinya kepada Allah semata). Inilah kriteria seorang pemimpin yang harus dipenuhi.
2. Adil
Adil adalah kriteria pemimpin yang ditemukan dalam QS. Shād (38): 26. Ayat ini menerangkan tentang jabatan khalifah yang diemban oleh Nabi Dawud, di mana beliau diperintahkan oleh Allah swt menetapkan keputusan secara adil di tengah-tengah masyarakat, umat manusia yang dipimpinnya. QS. Shād (38): 26 yang menjadi acuan utama kriteria keadilan bagi seorang pemimpin,
یَٰدَاوُۥدُ إِنَّا جَعَلۡنَٰكَ خَلِیفَةٗ فِي ٱلأَۡرۡضِ فَٱحۡكُم بَیۡنَ ٱلنَّاسِ بِٱلۡحَقِّ وَلاَ تَتَّبِعِ ٱلۡھَ
۲٦ ٱ�َِّۚ إِنَّ ٱلَّذِینَ یَضِلُّونَ عَن سَبِیلِ ٱ�َِّ لَھُمۡ عَذَابٞ شَدِیدُۢ بِمَا نَسُواْ یَوۡمَ ٱلۡحِسَابِ
“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan”.
Sejalan dengan itu QS. al-Nisā (4): 58 yang memerintahkan seorang pemimpin berlaku adil, dan di dahului dengan perintah untuk menjalankan amanah kepemimpinan dengan sebaik-baiknya.
ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِۚ إِنَّ ٱ�ََّ ۞إِنَّ ٱ�ََّ یَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلأَۡمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَھۡلِھَا وَإِذَا حَكَمۡ تُم بَیۡنَ
٥۸ نِعِمَّا یَعِظُكُم بِھِۦٓۗ إِنَّ ٱ�ََّ كَانَ سَمِیعَۢا بَصِیرٗا “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”.
hampir sama redaksinya بِالْعَدْلِوَإِذَا حَكَمْتُمْ بَیْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا Ayat di atas pada klausa Dalam terjemahan . قِحْكُمْ بَیْنَ النَّاسِ بِالْحَفَا dengan redaksi QS. Shād (38): 26 pada kalusaDepartemen Agama RI kata " َحْالِبِق " di sini diartikan "dengan keadilan", sejalan dengan arti yang sesungguhnya pada QS. al-Nisā (4):58 yang menggunakan kata " ِلْدَعْالِب ".
Abd. Muin Salim menjelaskan bahwa dengan kata ْمُتْمَكَح atau ْمُكْاحَف dalam ayat tersebut menandakan bahwa menetapkan hukum dengan adil tidak hanya ditujukan kepada kelompok sosial tertentu dalam masyarakat muslim, tetapi juga ditujukan kepada setiap orang yang mempunyai kekuasaan mempimpin orang lain, seperti suami terhadap istri-istrinya, dan orang tua terhadap anak-anaknya. Dengan demikian dipahami bahwa pemimpin rumah tangga, yakni orang tua harus memiliki kriteria adil terhadap anak-anaknya mereka. Sejalan dengan itu ditemukan hadis tentang kriteria adil bagi orangtua sebagai pemimpin rumah tangga.
3. Amanah
Sebagai pemimpin yang baik maka ia juga harus memiliki sifat amanah, dan hal ini disebut bersamaan dengan adil dalam QS. al-Nisā (4): 58 yang telah di kutip tadi. Amanah dalam pandangan Al-Maragi adalah sebuah tanggung jawab yang terbagi atas tiga, yakni
(1) tanggung jawab manusia kepada Tuhan, (2) tanggung manusia kepada sesamanya, dan
(3) tanggungjawab manusia terhadap dirinya sendiri.
Dengan demikian, kriteria pemimpin yang dikonsepsikan di sini adalah tidak khianat terhadap tanggungjawab yang diberikan Allah, dan jabatan apapun diberikannya dari sesama manusia, dan terhadap dirinya sendiri. Intinya adalah, bahwa seorang pemimpin yang baik harus baik pula hubungannya dengan Allah dan hubungan dengan sesama manusia, hablun minallāh wa hablun minannās.
4. Syura (Musyawarah)
Al-Qur’an dengan jelas menyatakan bahwa seseorang yang menyebut dirinya pemimpin wajib melakukan musyawarah dengan orang yang berpengetahuan atau orang yang berpandangan baik. Sebagaimana Firman Allah SWT surat Asy Syura’/42:38
بِّنَٰوَٱلَّذِینَ ٱسۡتَجَابُواْ لِرَھِمۡ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمۡ رُھُمۡ شُورَىٰ بَیۡنَھُمۡ وَمِمَّا رَزَ قۡھُمۡ یُنفِقُونَ ۳۸
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka”.
5. Amr bi al-ma’ruf wa nahy ‘an al-munkar
Amr ma’ruf nahi munkar, yaitu “suruhan untuk berbuat baik serta mencegah dari perbuatan jahat.” Istilah itu diperlakukan dalam satu kesatuan istilah, dan satu kesatuan arti pula, seolah-olah keduanya tidak dapat dipisahkan. Ma’ruf diartikan sebagai segala perbuatan yang mendekatkan diri kepada Allah; sedangkan munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan dari pada-Nya.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa prinsip kepemimpinan amr ma’ruf dan nahi munkar sangat ditekankan oleh Allah karena dari prinsip ini akan melahirkan hal-hal yang akan membawa kebaikan pada suatu kepemimpinan. Sebagaimana dalam QS. al-Hajj/22 : 4
ٱلَّذِینَ إِن مَّكَّنَّٰھُمۡ فِي ٱلأَۡرۡضِ أَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُاْ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَمَرُواْ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَنَھَوۡاْ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۗ
وَ�َِِّ عَٰقِبَةُ ٱلأُۡمُورِ ٤۱
“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma´ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan”.
Dalam kehidupan manusia tentu diperlukan seorang pemimpin, karena manusa merupakan makhlyuk sosial yang saling membutuhkan bantuan satu sama lainnya. Sehingga perlulah ada yang menjadi pemimpin untuk memimpin dalam menyelesaikan berbagai persoálan. Dalam Al Qurán ada beberpa kata yang diartikan sebagai pemimpin yaitu : Khalifah, Imamah, Ulu amr, sulthan, mulk, qowwamah, wilayah/auliya.(the end)
Editor: (Marthagon)
Posting Komentar