News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sekda Kota Dumai Apresiasi Tuntasnya Kerja Panel A, B, dan C DPRD Bahas 7 Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Kota Dumai

Sekda Kota Dumai Apresiasi Tuntasnya Kerja Panel A, B, dan C DPRD Bahas 7 Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Kota Dumai

 Sekda Kota Dumai Apresiasi Tuntasnya Kerja Panel A, B, dan C DPRD Bahas 7 Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Kota Dumai


DUMAI - NuansaMediaNews - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan dalam hal ini mewakili Walikota Dumai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, yang digelar di Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar, Selasa (21/01/2025).

Ketua DPRD Dumai Kota Agus Miswandi memimpin rapat paripurna tersebut. Kuorum rapat juga terpenuhi dengan kehadiran 26 orang dari 35 anggota DPRD Kota Dumai.

Dalam rapat paripurna tersebut, Sekda Dumai H. Indra Gunawan mendengarkan Pemaparan Laporan Hasil Kerja Pansus A, B, dan C Tahun 2024 terhadap 7 Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2024 yaitu tentang Kota Layak Anak , Pembinaan Kebudayaan Melayu, Pengelolaan dan Pemeliharaan Pendidikan, Pemeliharaan Perpustakaan, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Dumai Satu Data dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan disampaikan oleh Pemateri DPRD Sudiran.

Usai pemaparan laporan hasil kerja, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan oleh anggota DPRD Kota Dumai mengenai pemaparan laporan hasil kerja Pansus A, B, dan C. Dalam pantauan, para anggota dewan yang hadir menyetujui Ranperda tersebut. telah dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai.

Acara selanjutnya, Sekda Dumai bersama Ketua DPRD Dumai Kota menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dan DPRD Dumai Kota tentang Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Kota Dumai yang telah disetujui. 

Dalam sambutannya, Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan DPRD Kota Dumai, khususnya kepada Pansus A, B, dan C.

“Alhamdulillah Pansus telah menyelesaikan pembahasan 7 Ranperda yang telah disampaikan sebelumnya. Ketujuh Ranperda tersebut tentunya telah memenuhi prinsip peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis, aspiratif dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut Sekda menyatakan, dari 7 Ranperda yang disebutkan sebelumnya, hanya 3 yang diusulkan oleh Pemerintah melalui Kanwil terkait. Sisanya dari 4 Ranperda tersebut murni inisiatif dari Bapemperda DPRD Kota Dumai.

“Kami merasa beruntung dan sangat beruntung, DPRD kami begitu tanggap terhadap pembangunan dan kemaslahatan masyarakat Kota Dumai,” kata Sekda H Indra Gunawan.

Menurutnya, masukan pemikiran Anggota DPRD Kota Dumai, termasuk saran dan kritik yang membangun, benar-benar merupakan sarana terbaik dalam menyempurnakan pelayanan kepada daerah.

“Untuk tahap selanjutnya semoga proses penyelesaian Ranperda ini menjadi Perda berjalan lancar dan tentunya tetap melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah H Indra Gunawan.

Terakhir, atas nama Pemerintah Kota Dumai, sekali lagi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan, Pansus dan seluruh anggota DPRD Kota Dumai atas kerja sama yang baik selama ini.

“Kami memohon kepada Allah SWT agar selalu meridhoi dan memberikan hidayah kepada kami untuk menyempurnakan pelayanan kami kepada masyarakat,” tutupnya.(donred)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar