Sudah Setahun Berjalan Biaya Pengujian Kendaraan Bermotor Bebas Biaya Alias Gratis.
Sudah Setahun Berjalan, Biaya Pengujian Kendaraan Bermotor Bebas Biaya Alias Gratis.
Dihimbau kepada para pemilik kendaraan agar secara berkala melakukan uji KIR guna menentukan kondisi kendaraan. Uji KIR berkala biasa dilakukan setiap enam bulan sekali untuk Angkutan umum Orang dan barang.
"Kami terus menghimbau kepada Pengusaha maupun pemilik angkutan orang dan barang, agar melakukan pengujian kendaraannya secara berkala," kata Kepala UPT PKB Kota Pekanbaru Zul Fahmi.ST. pada Senin (20/01/2025).
"Tujuan pengujian kendaraan bermotor itu sendiri untuk memastikan kendaraan tersebut layak jalan. Sesuai PP Tetang kelayakan jalan bagi Angkutan umum Orang dan barang dan juga antisipasi kecelakaan lalu lintas karena kendaraan yang tidak layak jalan,"tandasnya.(donred)
Posting Komentar